(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB
Berikut juga hal yang perlu disimak calon nasabah KUR BNI terkait program pembiayaan KUR BNI Mikro dengan limit pinjaman Rp50 juta.
1. Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI
3. Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar
4. Pengalaman usaha minimal 6 bulan
5. Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
6. Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)
7. NPWP: Tidak diwajibkan dilengkapi