Segera Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Cair Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng BPNT dan PKH Bulan Ini

- 7 April 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Rakyat akan mendapatkan Rp500 ribu dari BLT minyak goreng, BPNT dan PKH.
Ilustrasi uang rupiah. Rakyat akan mendapatkan Rp500 ribu dari BLT minyak goreng, BPNT dan PKH. /Pixabay

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: KUR Super Mikro Rp10 Juta Bisa Didapat Tanpa Jaminan di Bank BRI untuk UMKM dengan Syarat Mudah Ini

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x