Cek Nama Anda di Link Ini, Cair Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng, BPNT dan PKH untuk Bekal Lebaran

- 7 April 2022, 19:30 WIB
ilustrasi. Seorang anak memerhatikan minyak goreng kemasan premium yang dijual di Pasar Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 1 April 2022. Pemerintah memberikan bantuan BLT minyak goreng, PKH dan BPNT
ilustrasi. Seorang anak memerhatikan minyak goreng kemasan premium yang dijual di Pasar Tavanjuka, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 1 April 2022. Pemerintah memberikan bantuan BLT minyak goreng, PKH dan BPNT /Antara/Basri Marzuki/

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Khusus UMKM, Ada Pinjaman Modal Usaha dari KUR BRI hingga Rp50 Juta! Begini Cara Mengajukannya

Sementara itu, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, sembako pertama di awal April akan segera disalurkan.

”Yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga. Ritmenya seperti itu,” kata Harry Hikmat dalam Konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Pemberian bantuan yang rencananya akan diberikan pada 4-21 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH. Dengan demikian total keseluruhan dana yang didapatkan penerima manfaat mencapai Rp500 ribu.

Sedangkan total penerima manfaat ada sebanyak 20,5 juta warga. Dengan rincian sebanyak 18,8 juta warga adalah penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, namun tak menerima bantuan sembako. Kedua kelompok itu juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.

Baca Juga: Rp50 Juta Ada untuk UMKM di KUR Mandiri dengan Suku Bunga Rendah, Siapkan KTP dan Syarat Pengajuannya

“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujar dia.

Pemerintah, kata Harry, juga akan memberikan bantuan minyak goreng pada pedagang kaki lima (PKL) seperti penjual gorengan. Hanya saja, bantuan bagi PKL akan disalurkan melalui TNI/Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x