Syarat Penting bagi Penerima BSU 2022 Cair Rp1 untuk Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta, Simak di Sini

- 10 April 2022, 14:39 WIB
Subsidi Upah Rp1 Juta Cair April 2022, Cek Penerima BSU di Link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi Upah Rp1 Juta Cair April 2022, Cek Penerima BSU di Link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

"Tujuan dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Kemnaker, Ida Fauziah dikutip Bagikanberita.com pada Instagram @kemnaker.

Tujuan hadirnya BSU adalah untuk meringankan beban pengeluaran pekerja serta dalam rangka memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, juga mengakselerasi pemulihan ekonomi, Pemerintah akhirnya kembali mengucurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

Baca Juga: Ternyata Ada 2 Cara agar UMKM Bisa Dapat Modal di BSI KUR Mikro, Siap Dikucurkan hingga Rp50 Juta, Tertarik?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa tren kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan secara signifikan. Namun demikian dampak ekonomi dari pandemi masih begitu terasa.

Kemudian, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Banyak kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Tentunya hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ujar Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Begini 5 Syarat Mudah Pengajuan KUR BRI Cair Rp50 Juta, Segera Siapkan 2 Dokumen KTP dan KK, Tanpa Jaminan

Berikut Bagikanberita.com telah mengutip dari laman bsu.kemnaker.go.id tentang syarat penerima BSU 2022 Rp1 juta.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah