Alhamdulillah Cair Lagi! Begini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id

- 21 April 2022, 17:39 WIB
Tanpa Cek BLT UMKM di eform BRI, UMKM bisa dapatkan Rp 600 ribu rapelan 3 bulan melalui BLT BPNT 2022.
Tanpa Cek BLT UMKM di eform BRI, UMKM bisa dapatkan Rp 600 ribu rapelan 3 bulan melalui BLT BPNT 2022. / instagram.com/@kemensosri

Baca Juga: KUR BNI 2022 Suku Bunga Ringan dan Bisa Pengajuan Rp50 Juta, Daftar Online dengan Syarat Ini


- Jika jadwal terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.

Sementara itu untuk syarat dan cara mendaftarkan diri secara pribadi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM sebagai berikut:


- Pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

- Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.


- Nasabah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM dengan lampiran yang merupakan satu-kesatuan.

Baca Juga: Angsuran KUR BRI 2022 Fleksibel, Daftar Online Pengajuan Modal UMKM Rp50 Juta dengan Syarat Berikut

- Bukan kelompok ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan manapun.

- Daftar dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x