Ternyata Ada Tips Mudah Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp15 Juta Tanpa Jaminan bagi UMKM Perempuan

- 24 April 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus 2022 Rp15 juta
Ilustrasi dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus 2022 Rp15 juta /Ahmad Taofik/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

BAGIKAN BERITA - Ternyata ada tips mudah pengajuan modal usaha dari PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp15 juta tanpa jaminan bagi pelaku UMKM perempuan.

Untuk mengajukan hingga Rp15 juta ini, pelaku UMKM perempuan wajib menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan dari PNM Mekaar Plus.

Selain syarat pengajuan, pelaku UMKM perempuan yang akan mendaftar kredit hingga Rp 15 juta ini, juga harus menyiapkan dokumen-dokumen lain yang telah ditetapkan PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI Cair Rp100 Juta, Tanpa Jaminan Bisa Daftar Offline Maupun Online

Perlu diingat bahwa, program kredit hingga RP15 juta ini, khusus untuk UMKM kaum perempuan dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Pengajuan KUR BNI Bisa Online dan Tanpa Agunan, Rp50 Juta Dikucurkan untuk UMKM dengan Syarat Berikut

"Saat ini kami memiliki 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar berani di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan KUR BRI, Rp50 Juta Disalurkan dengan Syarat Berikut dan Bisa dengan Cara Online

Kemudian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatera 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 ​​persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke kapita pasar, apabila nasabah sangat sukses dalam usaha". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Langkah Mudah Pencairan BLT UMKM Rp600 Ribu Bulan April 2022, Segera Login eform.bri.co.id bpum

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih dari 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat tayang tayang

6. (pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Klik kur.bri.co.id untuk Pengajuan KUR BRI Online hingga Rp50 Juta, Lengkapi Persyaratan Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa senjataan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi Kewirausahaan dan Pengembangan Bisnis.

Baca Juga: Cara Melakukan Penukaran Uang Baru Melalui Mobil Kas Keliling BI Kota Bandung 2022, Simak Sebelum Kehabisan

Berikut Kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan fisik, melainkan tanggung jawab kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok yang dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar tontonan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus? Siapkan 7 Syarat Ini

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan pembayaran cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah