BAGIKAN BERITA - Pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, KUR BSI 2022 kembali mengucurkan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan riba hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM.
Program pinjaman hingga Rp50 juta ini, sangat menarik diikuti oleh pelaku UMKM yang ingin bertransaksi secara syar'i kareka KUR BSI menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, para pelaku UMKM tidak akan dikenai bunga dan riba.
Namun sebagai gantinya KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini, menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan bank konvensional.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.