Tidak Pakai Bunga dan Riba serta Bekah, Buruan Datang ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman hingga Rp50 Juta

- 25 April 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI /Muhammad Karim/bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, KUR BSI 2022 kembali menyalurkan pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dan riba hingga Rp50 juta khusus pelaku usaha mikro.

Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp50 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku usaha mikro tidak akan dikenai bunga dan riba.

Tetapi KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini, menggantinya dengan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sama dengan KUR di bank konvensional, seperti BNI dan BRI.

Baca Juga: Tak Disangka Ada Cara termudah Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Syaratnya

Oleh karena itu, jika ada pelaku usaha mikro yang berminat dengan program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI segera datang ke cabang terdekat.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Jalan Cepat Daftar PNM Mekaar Plus, hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan bagi UMKM Perempuan, Siapkan 5 Syarat Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x