Cara Ampuh Daftar PNM Mekaar Plus 2022, Cair hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

- 26 April 2022, 06:34 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan, Siapkan syarat dan dokumen ini
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan, Siapkan syarat dan dokumen ini /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Inilah cara ampuh daftar PNM Mekaar Plus bisa cair hingga Rp25 juta tanpa jaminan untuk modal modal usaha bagi pelaku UMKM perempuan, siapkan syarat dan dokumen Ini.

Untuk daftar PNM Mekaar Plus hingga cair Rp25 juta, pelaku UMKM perempuan harus menyiapkan syarat-penting yang telah ditentukan.

Selain syarat tersebut, pelaku UMKM yang akan daftar PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini, juga wajib menyiapkan dokumen seperti KTP, KK dan lainnya.

Baca Juga: Tidak Pakai Bunga dan Riba serta Bekah, Buruan Datang ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman hingga Rp50 Juta

Perlu diingat bahwa, program pinjaman hingga Rp25 juta ini, khusus untuk UMKM kaum perempuan dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Disangka Ada Cara termudah Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Pengajuan KUR Mandiri Tanpa Agunan, Modal Usaha hingga Rp50 Juta Bisa Diajukan dengan Syarat Berikut

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat BSI Anti Riba, Simak Syarat Pengajuan KUR Mikro Rp50 Juta dan Cara Daftarnya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Aplikasi Absensi Online Talenta by Mekari Memudahkan Bisnis Anda

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Cara Pengajuan Online KUR BNI 2022, Modal Usaha Rp50 Juta Bisa Dicairkan dengan Syarat Ini

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Perempuan UMKM Harus Simak, Ada Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Ini Syaratnya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x