Daftar KUR BNI Tidak Perlu ke Bank, Siapkan Syarat Pengajuan Modal Usaha Rp50 Juta Bisa Tanpa Agunan

- 1 Mei 2022, 21:30 WIB
Pengajuan pinjaman Rp50 juta di KUR BNI bisa daftar online dan tanpa agunan tambahan.
Pengajuan pinjaman Rp50 juta di KUR BNI bisa daftar online dan tanpa agunan tambahan. /BagikanBerita/Reza Gilang Prawira

Memang Bank Penyalur KUR harus menaikkan plafon, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menambah plafon pinjaman KUR Mikro yang Rp50 juta menjadi bisa sampai Rp100 juta pengajuan.

Baca Juga: Trik atau Cara agar UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha KUR BNI Mikro Plafond hingga Rp50 Juta Bunga 3 Persen

Pihak bank penyalur KUR juga harus memastikan plafon tanpa agunan sampai Rp100 juta bisa berjalan efektif.

Plafon tanpa agunan atau tanpa jaminan tersebut dinilai bisa diterapkan secara efektif karena dibutuhkan supaya saluran dan penyerapan program KUR lebih optimal untuk nasabah UMKM.

Kemudian untuk persyaratan umum dan ketentuan yang perlu disimak dan disiapkan calon nasabah pengaju KUR BNI adalah sebagai berikut ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan

Berikut persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
  3. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  4. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

Baca Juga: KUR Kecil Mandiri Beri Tawaran Pinjaman Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta bagi UMKM, Ini Syaratnya

Kemudian berikut persyaratan untuk Nasabah Badan Usaha:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  3. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bni.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah