Kemudian untuk syarat dokumen yang diperlukan calon nasabah untuk mengajukan KUR Mandiri adalah sebagai berikut ini.
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan
- NIK (Nomor Induk Kependidikan) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau berupa Surat Krterangan Pembuatan eKTP
- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau berupa Surat Keterangan Pembuatan eKTP
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagu Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan