Cicilan Ringan, Tanpa Potongan dan Anti Bunga, Dapat Modal Usaha hingga Rp500 Juta dari KUR BSI Mei 2022

- 15 Mei 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman dari KUR BSI Rp500 juta
Ilustrasi dapat pinjaman dari KUR BSI Rp500 juta / Muhammad Karim /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

BAGIKAN BERITA - KUR BSI pada Mei 2022 ini kembali menyalurkan pinjaman anti bunga dengan cicilan ringan dan tanpa potongan apapun hingga Rp500 juta khusus pelaku usaha kecil.

Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini, sangat menarik untuk diikuti karena menggratiskan biaya provisi dan administrasi, sehingga pelaku usaha kecil akan menerima dana secara utuh tanpa potongan apapun.

Tak hanya itu, program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini, menggunakan prinsip syariah, sehingga nasabahnya tidak akan dikenai bunga (anti bunga).

Baca Juga: Begini Syarat Mudah Daftar PNM Mekaar Plus Mei 2022 hingga Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan, Simak Info Berikut Ini

Namun sebagai gantinya, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp500 juta ini, menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Tak Disangka Ada Jalan Cepat dan Mudah Daftar KUR BNI Mei 2022 hingga Rp10 Juta, Siapkan 7 Syarat Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x