BAGIKAN BERITA - Pinjaman ini bisa tanpa agunan dan berkah. Pada pertengahan bulan Mei 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan KUR berupa pinjaman anti riba untuk modal usaha hingga Rp10 juta bagi pelaku UMKM.
Program pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta ini bisa tanpa agunan, jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Tak hanya itu, program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut tidak akan terkena riba (anti riba).
Seperti diketahui, riba sangat dilarang oleh agama Islam karena akan memberikan kesulitan kelak dikemudian hari.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.