Tidak Perlu Jaminan dan Cicilan Ringan untuk Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 31 Mei 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022
Ilustrasi dapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus sebuah lembaga perbankan anak perusahaan BRI, kembali menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta bagi UMKM perempuan, tidak perlu jaminan dan cicilan ringan.

Dengan tidak adanya jaminan dan cicilan ringan, maka pelaku UMKM perempuan yang menjadi nasabah PNM Mekaar Plus dalam program pinjaman hingga Rp25 juta akan terasa terbantu.

Selain itu pelaku UMKM perempuan yang mengikuti program pinjaman hingga Rp25 juga akan mendapat pelatihan dan pengawasan khusus darI PNM Mekaar plus agar usahanya bisa berkembang lagi.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Praktis Cara Pengajuan KUR BNI hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Syarat Ini

PNM Mekaar Plus berharap pelaku UMKM perempuan yang mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta, bisa membantu perekonomian keluarganya ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Usah Keluar Rumah! Ini Cara Mudah Daftar Online KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta, Siapkan Syarat dan Dokumen

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah