Buruan Cek Nama Anda, Sebentar Lagi BSU 2022 Rp1 Juta Dicairkan, Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden

- 2 Juni 2022, 17:00 WIB
Cek Nama Anda, Sebentar Lagi BSU 2022 Rp1 Juta Dicairkan
Cek Nama Anda, Sebentar Lagi BSU 2022 Rp1 Juta Dicairkan /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT gaji sebesar Rp1 juta bagi atau karyawan swasta lainnya akan segera dicairkan dan tinggal menunggu persetujuan presiden, buruan cek nama Anda.

BSU atau BLT 2022 sebesar Rp1 juta ini, rencananya akan dibagikan kepada 8,8 juta pekerja yang ada di Indonesia dan masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU atau BLT sebesar Rp1 juta ini, nantinya akan diberikan kepada buruh atau karyawan yang di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Ternyata Ada 5 Syarat Mudah Pengajuan KUR BSI Mei 2022 hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba, Ini Infonya

Menurut staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari bahwa proses pengembangan BSU atau BLT sebesar Rp1 juta tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi.

"Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita Dita Indah Sari kepada wartawan.

Untuk menunggu cairnya BSU yang ditunggu-tunggu tersebut, pada karyawan atau buruh bisa mengecek nama-nama yang berhak menerimanya di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Inilah cara cek penerima BSU atau BLT Rp1 juta;

Baca Juga: Manfaatkan Cara Seperti Ini untuk Daftar Online KUR BNI hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Infonya

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian masuk ke cek penerima BSU.

3. Masukkan data diri Anda secara lengkap ke kolom yang telah disediakan:

• -NIK

• -Nama lengkap

• -Tanggal lahir

4. Setelah selesai, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian lanjutkan

5. Setelah itu akan terlihat apakah Anda termasuk penerima atau tidak BLT Rp1 juta.

Baca Juga: Gratis Biaya Provisi, Administrasi dan Prosesnya Mudah, KUR BSI 2022 Siap Berikan Pinjaman hingga Rp10 Juta

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya Subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Jika Anda termasuk orang yang berhak menerima BSU atau BLT, maka subsidi tersebut akan ditransfer melalui bank BUMN seperti, BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Untuk yang tidak punya rekening bank BUMN, jangan khawatir karena pemerintah akan mencairkan subsidi tersebut melalui pembukaan rekening kolektif yang akan dikoordinir oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

Baca Juga: Daftarkan Diri Anda, KUR BNI Mikro Beri Penawaran Pinjaman Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta

Adapun syarat penerima BSU atau BLT 2022 Rp1 juta adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x