2. Sudah memiliki modal kerja
3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4. Kelompok minimal 10 orang.
5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
6. (pembayaran cicilan).
7. e-KTP dan surat lain.
Melalui berwirausaha secara berkelompok dengan kaum perempuan lainnya, ibu-ibu yang kreatif dan mandiri dapat meningkatkan roda perekonomian yang lebih sejahtera.
Baca Juga: Penuhi Syarat Pengajuan KUR BNI 2022 Ini untuk Pinjaman Mikro Rp50 Juta dan Daftar Bisa Online
Dari dana pinjaman tersebut, para perempuan yang bertekad merintis usaha pun dapat memaksimalkan uang ini untuk yang sifatnya usaha.