Klik cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Bansos PKH Cair di Bulan Juni 2022 dengan Cara Berikut

- 12 Juni 2022, 12:47 WIB
Cara cek penerima bnasos PKH atau BNPT kartu sembako melalui aplikasi Cek Bansos
Cara cek penerima bnasos PKH atau BNPT kartu sembako melalui aplikasi Cek Bansos /Kemensos

BAGIKAN BERITA – Ayo klik cekbansos.kemensos.go.id sekarang, Bansos PKH siap cairkan bantuan di Bulan Juni ini dengan cara berikut.

Bansos PKH bulan Juni bisa segera anda nikmati dengan cara klik cekbansos.kemensos.go.id, kira-kira berapa yang anda dapatkan?

Di bulan Juni ini, Bansos PKH telah memasuki tahap 2 pencairan dari total 4 pencairan yang akan cair di tahun 2022.

Pencairan Bansos PKH sendiri dicairkan untuk 10 juta masyarakat dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori yang telah ditentukan yaitu mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Inilah 5 Jenis KUR Mandiri yang Bisa Cairkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta, Mana Pilihan Anda?

Dari berbagai kategori tersebut, mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia berhak menerima Bansos PKH.

Bansos PKH atau Program Bantuan Keluarga Harapan sendiri merupakan bantuan tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).

Salah satu hal yang perlu anda penuhi untuk menjadi salah satu penerima Bansos PKH adalah masyarakat tersebut harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cairkan Modal Usaha di Bulan Juni Ini, KUR BRI Siap Pinjamkan Plafond hingga Rp50 Juta

Jadi pastikan anda sudah terdaftar sebagai KPM untuk bisa mendapatkan Bansos PKH tersebut.

Adapun rincian nominal yang akan diterima masyarakat dari Bansos PKH adalah:

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Tawari Kaum Perempuan untuk Pinjam Modal Usaha, Plafond hingga Rp25 Juta, Tertarik Ajukan?

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Di tahun 2022 ini, Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan setiap 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun yang terbagi kedalam 4 tahapan pencairan.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH:

- Tahap 1: Cair di bulan Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: Cair di bulan April, Mei, Juni

- Tahap 3: Cair di bulan Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Cair di bulan Oktober, November, Desember

Itu artinya di bulan Juni 2022 ini Bansos PKH telah memasuki tahap 2 pencairan yang akan segera cair untuk membantu perekonomian anda.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Syarat Ini Ketika Mengajukan KUR BNI karena Ada Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Adapun cara pengecekan Bansos PKH adalah dengan klik cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti tata cara berikut:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Jika nama anda muncul di link tersebut, maka anda berhak mendapatkan Bansos PKH dengan nominal sesuai kategori yang telah ditentukan.

Seperti yang sudah disinggung di atas, Bansos PKH ini akan dicairkan sebanyak 4 kali tahapan, untuk skema pencairannya anda bisa menyimak contoh berikut, misalnya Bansos PKH anak usia dini akan cair Rp3 juta dengan masing-masing pencairannya berjumlah Rp750.000 selama 4 kali dalam kurun waktu 1 tahun.

Baca Juga: Rejeki Berkah di Hari Jumat, Dapat Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta dari KUR BSI untuk Juni 2022

Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Selain itu masyarakat juga mencairkan Bansos PKH melalui kantor pos terdekat yang diambil oleh pengurus keluarga dengan membawa kartu peserta PKH.***

 

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x