BAGIKAN BERITA - PT Pegadaian (Persero) kini melayani masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha.
Pegadaian kini menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah setelah bergabung dengan holding Bank BRI.
Pengumuman Pegadaian ditandai dengan kerjasama antara perusahaan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) pada Sabtu 11 Juni 2022.
Dengan demikian, produk jasa keuangan yang dimiliki oleh Pegadaian bertambah selain gadai.
Pegadaian menjadi lembaga ke-44 yang menyalurkan KUR untuk membantu perekonomian UMKM.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan usai penandatanganan Kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Sabtu 11 Juni 2022.
Dalam pelaksanaannya, Pegadaian mendapatkan kucuran alokasi anggaran sebesar Rp 5,9 triliun yang akan disalurkan dalam skema KUR Super Mikro Syariah.
Para pelaku UMKM bisa mengajukan KUR Super Mikro Syariah ke Pegadaian dengan limit pinjaman hingga Rp10 juta.