Dapat Kucuran Dana Rp5,9 Triliun, PT Pegadaian Siap Salurkan KUR untuk UMKM, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 Juni 2022, 10:00 WIB
Tata cara dapat pinjaman Pegadaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 10 juta lengkap syarat kredit syariah super mikro dengan suku bunga untuk UMKM.
Tata cara dapat pinjaman Pegadaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 10 juta lengkap syarat kredit syariah super mikro dengan suku bunga untuk UMKM. /Tangkap layar pegadaian.co.id

Para pelaku UMKM bisa mengajukan KUR Super Mikro Syariah ke Pegadaian dengan limit pinjaman hingga Rp10 juta. 

Baca Juga: Berawal dari MiChat, Pemuda di Bandung Diteror dan Diperas Perempuan usai Melakukan VCS

Kelebihan KUR Super Mikro Syariah di Pegadaian juga tanpa adanya biaya administrasi. 

Adapun untuk margin atau nisbah bagi hasil antara UMKM dan Pegadaian dikenakan sebesar 6 persen. 

“Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin / Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ucap Damar.

Untuk pengajuan KUR Super Mikro Syariah, bisa langsung mendatangi kantor cabang atau unit PT Pegadaian di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Lolos ke Piala Asia 2023, Skuad Timnas Indonesia Diguyur Bonus Rp2 Miliar

Danar menyebut, tenor cicilan sama seperti ketentuan KUR pada umumnya yakni adalah 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah