Dapat Kucuran Dana Rp5,9 Triliun, PT Pegadaian Siap Salurkan KUR untuk UMKM, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 17 Juni 2022, 10:00 WIB
Tata cara dapat pinjaman Pegadaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 10 juta lengkap syarat kredit syariah super mikro dengan suku bunga untuk UMKM.
Tata cara dapat pinjaman Pegadaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 10 juta lengkap syarat kredit syariah super mikro dengan suku bunga untuk UMKM. /Tangkap layar pegadaian.co.id

BAGIKAN BERITA - PT Pegadaian kini bergabung dalam Holding Ultra Mikro Bank BRI. 

Kini, PT Pegadaian menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Pegadaian mendapatkan kucuran Rp5,9 triliun yang siap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan UMKM dalam mendapatkan modal usaha. 

Pegadaian kini menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah setelah bergabung dengan Holding Ultra Mikro Bank BRI. 

Baca Juga: Inilah Live Streaming Pertandingan Panas Anthony Sinisuka Ginting VS Viktor Axelsen di Indonesia Open 2022

Pengumuman Pegadaian ditandai dengan kerjasama antara perusahaan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) pada Sabtu 11 Juni 2022. 

Dengan demikian, produk jasa keuangan yang dimiliki oleh Pegadaian bertambah selain gadai. 

Pegadaian menjadi lembaga ke-44 yang menyalurkan KUR untuk membantu perekonomian UMKM. 

Hal ini diungkapkan Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan usai penandatanganan Kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Sabtu 11 Juni 2022. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x