BAGIKAN BERITA - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Saat ini, Bansos PKH memasuki tahap kedua yang akan disalurkan pada Juni - Juli 2022.
Pastikan Anda sebagai salah satu warga yang berhak menerima Bansos PKH di tahun 2022 ini.
Adapun untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos, silakan ikuti cara berikut ini:
1. Login website cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi
3. Pilih nama kabupaten atau kota
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa
6. Tulis nama sesuai KTP
7. Masukkan kode huruf yang muncul di website
8. Apabila kode tidak muncul, klik tanda refresh
9. Klik Cari Data
10. Akan muncul pemberitahuan apakah anda sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 2022 atau tidak.
Masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan akan mendapat dana sesuai dengan kategori masing-masing.
Inilah kategori masyarakat yang akan mendapatkan Bansos PKH Tahap 2 tahun 2022:
1. Ibu hamil atau baru saja melahirkan (nifas): Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
3. Penyandang difabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia (lansia): Rp 2,4 juta per tahun
5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Baca Juga: Pinjaman Tanpa Jaminan untuk Mahasiswa, KUR Rp10 Juta Bisa Diajukan di Bank BRI, BNI dan Mandiri
Melansir ANTARA NEWS Bansos merupakan program untuk Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Adapun realisasi PC-PEN per 3 Juni 2022 mencapai Rp95,13 triliun atau setara 20,9 persen dari alokasi dana pemerintah.
Dilansir dari laman resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Kamis, mayoritas penggunaan anggaran diserap pada sektor perlindungan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Sebesar Rp24,46 triliun anggaran diperuntukkan bagi penanganan kesehatan seperti insentif perpajakan vaksin atau alat kesehatan, serta penanganan COVID-19 melalui dana desa.
Selain itu, realisasi untuk sektor perlindungan masyarakat sebesar Rp55,85 triliun diserap melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) desa, BLT minyak goreng, dan bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN).
Kemudian, capaian serapan anggaran di sektor penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp14,83 triliun.
Anggaran tersebut tersalurkan untuk mendukung program pariwisata, pangan, subsidi bunga dan imbal jasa penjaminan usaha mikro kecil dan menengah (IJP-UMKM), serta insentif perpajakan.***