Dana Rp5,9 Triliun Siap Disalurkan ke UMKM, Ajukan KUR Super Mikro Syariah Rp10 Juta ke Pegadaian Bebas Riba

- 19 Juni 2022, 20:34 WIB
Ilustrasi. Pinjaman modal usaha dalam KUR Super Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta untuk UMKM.
Ilustrasi. Pinjaman modal usaha dalam KUR Super Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta untuk UMKM. /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Setelah bergabung dalam Holding Ultra Mikro Bank BRI, PT Pegadaian kini menyakurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Pegadaian mendapatkan kucuran dana hingga Rp5,9 triliun untuk Program KUR Super Mikro Syariah. 

UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha dalam KUR Mikro Syariah Pegadaian hingga Rp10 juta. 

Sesuai namanya, KUR Super Mikro Syariah tidak menerapkan sistem bunga, melainkan margin atau nisbah bagi hasil. 

Baca Juga: HP POCO Siap Luncurkan seri F baru di Indonesia, Ini Bocoran RAM-nya

Pengumuman Pegadaian ditandai dengan kerjasama antara perusahaan dengan Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) pada Sabtu 11 Juni 2022. 

Dengan demikian, produk jasa keuangan yang dimiliki oleh Pegadaian bertambah selain gadai. 

Pegadaian menjadi lembaga ke-44 yang menyalurkan KUR untuk membantu perekonomian UMKM. 

Hal ini diungkapkan Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan usai penandatanganan Kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, Sabtu 11 Juni 2022. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x