BAGIKAN BERITA - Kabar gembira bagi pelaku UMKM, pasalnya Pemerintah kembali memperpanjang subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI cair hingga Rp50 Juta dengan menyertakan beberapa syarat.
Selain itu, kini para pelaku UMKM yang menjadi debitur KUR BRI subsidi bunga 3 persen hingga Juni 2022 dari yang sebelumnya 6 persen.
Tidak hanya itu, batas pinjaman untuk KUR Mikro BRI masih sama yakni Rp100 juta tentunya tidak perlu jaminan tambahan apapun.
Dengan begitu ini menjadi kabar positif untuk pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan KUR BRI untuk menambah modal usahanya di tahun 2022.
Inilah lima syarat daftar Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI hingga cair Rp50 juta bagi UMKM yang ingin menambah modal usaha.
Persyaratan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI harus dipenuhi UMKM pada saat pengajuan.
Adapun salah satu syarat wajib pengajuan KUR BRI hingga cair Rp50 juta, UMKM harus menyertakan dokumen KTP dan KK.
Selain itu UMKM juga wajib mengetahui empat syarat lainnya serta tata cara pendaftaran KUR BRI hingga cair Rp50 juta.