SELAMAT! Masyarakat Berciri KTP Ini Dapat Bansos BLT Rp600 Ribu, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

- 29 Agustus 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS berhak mendapatkan bansos BLT Rp600 ribu dari pemerintah pekan ini.
Ilustrasi uang rupiah. Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS berhak mendapatkan bansos BLT Rp600 ribu dari pemerintah pekan ini. /Reza Gilang Prawira /Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA – Masyarakat yang memiliki KTP dan berciri ini akan segera mendapatkan bantuan sosial (Bansos) bantuan langsung tunal (BLT) subsidi BBM dari pemerintah.

Nominal yang akan diterima oleh masyarakat yaitu Rp600 ribu yang merupakan bansos untuk empat bulan.

Pencairannya, masyarakat akan mendapatkan uang tunai dua kali yang masing-masing Rp300 ribu.

Jadi, perbulannya masyarakat mendapatkan Bansos BLT Rp150 ribu untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pembagian Bansos BLT ini merupakan upaya pemerintah dalam menekan biaya hidup dalam program pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Untuk mengetahui daftar penerima Bansos BLT BBM ini, masyarakat bisa mengeceknya melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: TERBARU, Inilah Daftar Masyarakat Penerima Bansos BLT BBM Rp600 Ribu dari Pemerintah Akhir Bulan Ini

Hanya masyarakat yang sudah terdaftar saja yang bisa mendapatkan Bansos BLT pengalihan subsidi BBM Rp600 rib ini.

Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BLT:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode pada kolom yang tersedia

5. Apabila kurang jelas huruf kode, klik ikon “reload” untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "cari" data

Baca Juga: CATAT! Jadwal Pencairan Bansos BLT, BSU dan Subsidi Angkutan Umum dari Pemerintah dengan Total Rp24,17 Triliun

Setelah itu, akan muncul data yang berisi nama, alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Pada pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Selain Bansos BLT, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para buruh atau pekerja.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin 29 Agustus 2022 melalui siaran resminya.

Total anggaran yang disediakan pemerintah dalam penambahan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sebesar R24,17 triliun.

Baca Juga: Sah, Menteri Keungan Sri Mulyani Tetapkan Bansos BLT BBM Rp24,17 Triliun, Ini Jadwal Penyalurannya

”Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Menkeu mengatakan dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Menkeu, dari total bantuan sosial Rp25,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Setelah Tak Tampil Lagi di TV, Kemana Farel Prayoga 'Ojo Dibandingke' Sekarang? Tenyata Ada di Tempat Ini

Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dana Bantuan Langsung Tunai senilai total Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

”Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok,” kata Risma usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin, yang membahas pengalihan subsidi BBM.

Risma menyampaikan masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, namun Kementerian Sosial akan menyalurkannya dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022, melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Intip Keseruan Farel Prayoga 'Ojo Bandingke' saat Pertama Kali Kembali Masuk Sekolah setelah Viral

Dia mengatakan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran. Dalam hal ini, kata Risma, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.

”PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya,” kata Risma.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x