CATAT! Jadwal Pencairan Bansos BLT, BSU dan Subsidi Angkutan Umum dari Pemerintah dengan Total Rp24,17 Triliun

- 29 Agustus 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi uang rupiah, pemerintah akan menyalurkan Bansos BLT, BSU dan Subsidi Angkutan Umum.
Ilustrasi uang rupiah, pemerintah akan menyalurkan Bansos BLT, BSU dan Subsidi Angkutan Umum. /Pixabay/iqbalnuril

BAGIKAN BERITA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan segera menyalurkan bantusan sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam waktu dekat.

Sri Mulyani menegaskan, penyaluran tiga bantalan sosial tersebut akan dilaksanakan pada pekan ini kepada masyarakat.

Total anggaran yang disediakan pemerintah dalam penambahan bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sebesar R24,17 triliun.

Menurut dia, penyaluran ketiga bansos tersebut sudah final dalam rapat bersama Kementerian Sosial dan Bank Indonesia.

Baca Juga: Sah, Menteri Keungan Sri Mulyani Tetapkan Bansos BLT BBM Rp24,17 Triliun, Ini Jadwal Penyalurannya

”Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Menkeu mengatakan dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM itu diputuskan masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka meningkatkan daya beli, terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Menkeu, dari total bantuan sosial Rp25,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x