Bisa Tanpa Agunan untuk Dapat Pinjaman Anti Riba September 2022 dari KUR BSI hingga Rp10 Juta, Ini Syaratnya

- 5 September 2022, 15:51 WIB
ilustrasi, dpaat pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta bagi UMKM dari KUR BSI
ilustrasi, dpaat pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta bagi UMKM dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Pada awal September 2022 ini, BSI yang merupakan anak perusahan dari Bank Mandiri dan bergerak di bidang perbankan syariah, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta, bagi pelaku UMKM, bisa tanpa agunan, ini syaratnya.

Program pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini menarik untuk diikuti karena menggunakan skema syariah yang dibutuhkan pelaku UMKM yang ingin melakukan transaksi secara syar'i.

Selain itu, program pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta ini, bisa tanpa agunan jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh KUR BSI.

Baca Juga: Syarat Ajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta Bulan September 2022, Lengkapi Persyaratan Ini

Seperti diketahui, riba dilarang dalam agama Islam karena kelak di kemudian hari akan pelakunya akan mengalami kesusahan.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: CATAT! Inilah Tabel KUR MandirI Cair Rp.50 Juta, Bisa Daftar Online Tanpa Jaminan Bunga Rendah 3 Persen

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Baca Juga: Mudah Anti Ribet, Inilah Syarat Pengajuan KUR Mandiri Bulan September 2022, Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen

Adapun Syarat untuk mengajukan pinjaman di BSI seperti dilansir dari bankbsi.co.id adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah

3. Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal 6 bulan

4. Sektor usaha dari industri perdagangan, pengolahan, dan jasa

5. Memiliki riwayat kredit yang lancar.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Daftar Online Cukup Siapkan Syarat E-KTP dan Dokumen Ini

Selain persyaratan yang dibutuhkan, ada juga dokumen yang harus diserahkan diantaranya sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi KTP suami dan istri (untuk yang sudah menikah)

3. Fotokopi Surat Nikah (untuk yang sudah menikah)

4. Pas foto suami istri ukuran 4×6

5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha

6. Fotokopi Buku Tabungan 3 Bulan Terakhir

7. Fotokopi Agunan/Jaminan (BPKB/SHM)

8. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha

9. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun Terakhir

10. Fotokopi NPWP (khusus pembiayaan di atas 50 juta)

11. Catatan Usaha/Faktur Belanja Barang.

Baca Juga: Siapkan Syarat NIK KTP, Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Sudah Cair Tinggal Ambil di Kantos Pos Terdekat

Untuk cara pengajuan pinjaman KUR BSI bisa dilakukan dengan dua cara diantaranya:

Pertama adalah mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang terdekat dan kedua secara online.

Pengajuan KUR Bank BSI secara online bisa melalui aplikasi BSI Mobile yang bisa didownload di Play Store ataupun App Store.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mudah Dapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Cair melalui Kantor Pos, Cek Daftar Penerima di Sini

Namun pihak BSI menyarankan untuk datang langsung ke kantor cabang terdekat agar bisa mengetahui secara rinci skema pinjaman yang ditawarkan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x