BAGIKAN BERITA – Cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu tahap 1 sangat mudah.
Pekerja tak harus memiliki rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN ataupun Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sebab, Pencairan BSU juga bisa melalui PT Pos Indonesia. Pekerja bisa membuat akun PosPay dan memasukkan BSU ke Saldo PosPay.
Adapun pekerja bisa melihat daftar penerima BSU Rp600 ribu ini melalui website resmi yang telah disediakan Kemnaker.
Untuk melihat apakah anda termasuk penerima BSU 2022, bisa mengakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Untuk diketahui, BSU Rp600 ribu merupakan bagian dari Bantalan Sosial yang dikeluarkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk tahun ini, ada sekitar 5.099.915 calon penerima BSU Rp600 ribu sebagaimana data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyerahan data calon penerima BSU dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.