Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu dengan Mudah, Tak Harus Memiliki Rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN atau BSI

- 18 September 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Cara mencairkan BSU sangat mudah bagi yang tak punya rekening bank.
Ilustrasi uang rupiah. Cara mencairkan BSU sangat mudah bagi yang tak punya rekening bank. /Neng Anne Mustika/bagikanberita.com

Penyaluran data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap kepada Kemnaker. Tahap pertama sendiri telah diserahkan pada hari ini sebanyak 5.099.915 calon penerima.

Kemnaker akan melakukan pemeriksaan kembali dan pemadanan data-data itu untuk memastikan calon penerima belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti dari Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bocoran Cara Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta Lengkap dengan Persyaratan yang Diperlukan

Penyaluran akan dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia untuk memastikan penyaluran dilakukan secepatnya.

“Pokoknya ingin cepatnya sampai kepada teman-teman pekerja atau buruh,” demikian Ida Fauziyah.

Adapun syarat dan kriteria pekerja yang berhak menerima BSU Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah