BAGIKAN BERITA - KUR BSI pada tahun 2022 ini, kembali menyalurkan pinjaman berkah anti bunga untuk modal usaha hingga Rp10 juta khusus pelaku UMKM dan bisa tanpa agunan.
Untuk mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp10 juta, pelaku UMKM harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Selain itu, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya tidak akan dikenai bunga (anti bunga).
Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta Bisa Cair, Begini Syarat Lengkapnya
Namun sebagai gantinya, KUR BSi pada program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.