Uang Rp75.000 Dijual hingga Rp 50 Juta di Marketplace, Berikut Penjelasan Bank Indonesia

- 18 Agustus 2020, 18:11 WIB
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020).
Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). /Oky Lukmansyah/Antara Foto

BAGIKAN BERITA - Bank Indonesia (BI) baru saja mengeluarkan uang baru nominal Rp75.000. Uang ini dikeluarkan sebagai peringatan Hari Jadi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus. 

BI sendiri mengeluarkan uang ini secara terbatas, hanya 75 juta lembar. Meski demikian, uang ini sifatnya sama dengan uang lain yakni sebagai alat tukar yang sah. 

Namun demikian, baru satu hari diluncurkan BI, uang ini sudah diperjual belikan di beberapa marketplace seperti Shopee dan Bukalapak. 

Baca Juga: Malam Ini Bawang Putih Berkulit Merah Hanya di ANTV Pukul 18.00, Selasa 18 Agustus 2020

Di Bukalapak, uang pecahan Rp 75.000 dijual seharga Rp 50 juta oleh Pelapak dengan nama aku Ridho Rizki Darmawan. Barang yang ditawarkan hanya satu lembar.

Sementara di Shopee, pemilik akun celestial77 seharga Rp 1,375 juta. Ia mengklaim memiliki uang baru ini sebanyak dua lembar. 

Selain itu, pemilik akun r1k16 menjualnya seharga Rp 16 juta. Di keterangan akun ini stok hanya dua lembar. 

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Hijriah Umat Islam Dianjurkan Berpuasa, Begini Niatnya

Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, BI hanya menguarkan uang sebagai alat tukar yang sah. 

Adapun jika masyarakat ingin menyimpannya, memakai dengan hal lain, BI tidak bisa mengatunya. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x