Catat ! Kemenkop UKM Kasih Bantuan 2,4 Juta, Isi E-Form nya : Siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id

- 7 September 2020, 11:14 WIB
Tangkapan layar  laman e-form pendataan bagi penerima bantuan UMKM.* /siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
Tangkapan layar laman e-form pendataan bagi penerima bantuan UMKM.* /siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id /

Baca Juga: Baekhyun EXO Sebenarnya Punya Pekerjaan Sampingan Rahasia Bersama Chanyeol Selain Penyanyi

Hal tersebut sangat penting untuk proses verifikasi data yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM.

Nantinya, data tersebut harus dilengkapi dengan NIK pelaku UMKM. Jika dinilai layak, pelaku UMKM akan langsung mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing.

Untuk itu segera isi e-form pendaftaran bantuan UMKM di Sini Linknya (Klik di Sini) atau tautan ini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.*** (Pipin L Hakim / Potensi Bisnis)

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x