Sah, Bea Materai Kini Jadi Rp10.000, Ini Penjelasannya

- 29 September 2020, 19:20 WIB
materai
materai /

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Besok, Rabu 30 September 2020

Tujuan lainnya adalah menerapkan pengenaan Bea Meterai secara lebih adil serta menyelaraskan ketentuan Bea Meterai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

“RUU Bea Meterai ini diberlakukan mulai 1 Januari 2021 sehingga terdapat cukup waktu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x