Mau Poligami? Inilah 5 Syarat Poligami yang Dicontohkan Rasulullah, Nomor 3 yang Paling Penting

- 11 Januari 2021, 06:28 WIB
Ilustrasi 5 Syarat Poligami yang Dicontohkan Rasulullah/Pixabay
Ilustrasi 5 Syarat Poligami yang Dicontohkan Rasulullah/Pixabay /

BAGIKAN BERITA - Di satu sisi, poligami dipandang sebelah mata oleh sebagian orang karena praktek menikahi lebih dari satu orang istri ini kerap menimbulkan masalah.

Misal perseteruan antar istri, tidak tercukupinya kebutuhan rumah tangga yang beranggotakan banyak orang, serta kurang diperhatikannya istri pertama atau anak (dari istri pertama) oleh sang suami yang lebih cenderung pada istri muda.

Istri kedua (dan seterusnya) kadung dicap sebagai pengganggu suami orang dan kesediaannya menjadi istri kedua diterjemahkan hanya untuk alasan mendapatkan harta suaminya.

Baca Juga: INGAT, Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin, 11 Januari 2021, Ada di Dua Lokasi Berbeda

Tidak heran ketika kemudian masyarakat mencemooh praktek poligami seperti ini. Di sisi lain, ada sebagian umat Islam yang memiliki semangat beribadah yang layak diacungi jempol.

Sekuat tenaga mereka berusaha melaksanakan sebanyak-banyaknya sunah Rasul, termasuk salah satunya adalah poligami.

Bahkan ada sebagian diantara mereka yang berpendapat bahwa poligami adalah suatu kewajiban dengan alasan bahwa kalimat (amr) perintah dalam Alquran tersebut mengandung hukum wajib. Benarkah demikian?

Poligami dalam Islam merupakan praktik yang diperbolehkan (mubah, tidak dilarang namun juga tidak dianjurkan).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Desember: Hati-Hati! Sedia Payung, Kota Bandung Akan Hujan Siang hingga Malam Ini

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x