Mengejutkan, Sidang Kasus Prostitusi, 2 PSK Bersaksi di Pengadilan Eks Anggota Big Bang Seungri

11 Desember 2020, 08:08 WIB
Seungri, Mantan Anggota Big Bang /The Strait Times

BAGIKAN BERITA - Skandal yang meliputi mantan anggita Big Bang Lee Seung Hyun alias Seungri memasuki babak baru. 

Dalam persidangan keempat kasus prostitusi yg digelar 10 Desember 2020 kemarin, hakim pengadilan setempat menghadirkan dua orang penjaja seks komersial (PSK) sebagai saksi. 

Dia dituduh melakukan ajakan dan pengadaan prostitusi untuk kliennya.

Sidang ini memanggil dua PSK sebagai saksi. PSK pertama, saksi B, berdiri di depan pengadilan tempat dia memberikan keterangannya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 11 Desember di RCTI: Elsa Nangis ke Andin Minta ke Al Jangan Penjara

"Saya pergi ke rumah tanpa mengetahui bahwa itu adalah Tuan Lee (Seungri). Saya baru mengetahui bahwa itu adalah kediamannya setelah saya tiba dan dia ada di sana. Saya menerima pembayaran saya melalui pihak ketiga. Namun, dia memberi saya uang untuk naik taksi pulang," ucap Saksi PSK B. 

Dia melanjutkan kesaksiannya dengan berbagi ke pengadilan bahwa dia memberikan layanan kepada salah satu klien Jepang Seungri pada Desember 2015.

Setelah kesaksian saksi pertama, pihak Seungri membantah semua klaim yang menyatakan,

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bandung, 11 Desember 2020 : Siang Hujan Disertai Petir

"Pada saat itu, Tuan Lee sangat terkenal sebagai penyanyi terkenal. Secara finansial, dia melakukannya dengan baik untuk dirinya sendiri sehingga sama sekali tidak ada alasan baginya untuk menerima jenis investasi itu, ucap Perwakilan Hukum Seungri. 

PSK kedua, saksi C, memberikan kesaksian serupa terhadap mantan anggota Big Bang itu. Dia mengungkapkan bahwa selama musim Natal di bulan Desember 2015, dia dibawa ke apartemen seseorang. Setelah dia masuk ke dalam, dia menyadari bahwa itu mungkin kediaman Tuan Lee (Seungri).

"Saya menerima telepon dari pawang saya dan pergi ke sebuah apartemen yang saya asumsikan sebagai milik Tuan Lee. Namun, kepalaku tertunduk ketika memasuki kediaman jadi aku tidak terlalu ingat apakah Seungri adalah salah satu orang di sana. Ada 3-4 pria di sana. Saya tahu pasti bahwa Yoo In Suk hadir," Saksi PSK C. 

Baca Juga: Geram, Nino Bentak dan Usir, Lalu Mau Ceraikan Elsa di Ikatan Cinta RCTI

Yoo In Suk, mantan CEO Yuri Holdings dan suami dari aktris Park Han Byul, juga dituduh melakukan prostitusi. Ia juga dituding menggunakan dana perusahaan dari Yuri Holdings secara tidak tepat.

Sidang ke-5 kasus ini akan berlangsung pada 29 Desember.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler