Asisten Rizky Billar Terancam Dipolisikan Wartawan Insertlive, Egy Atmaja: Minta Maaf ke Saya Belum Ada

24 Juli 2021, 08:20 WIB
Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar saat melaksanakan prosesi lamaran di Bandung. /Instagram.com/@rizkybillar/

BAGIKAN BERITA - Keributan antara asisten Rizky Billar, Adlin Rambe dan resporter Insertlive Egy Atmaja tempo hari berbuntut panjang. 

Egy Atmaja mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi secara hukum terkait masalahnya tersebut, Jumat 23 Juli 2021. 

Egy mengaku, langkah hukum akan dia ambil lantaran pihak Adlin Rambe belum juga menunjukkan itikad baik. 

Baca Juga: Indonesia Pulangkan Semua Staf KBRI dan Duta Besar dari Korea Utara melalui Jalur China

Egy mengatakan, Adlin belum pernah menghubungi dirinya hanya untuk sekedar meminta maaf. 

Menurut Egy, apa yang dilakukan asisten Rizky Billar adalah bentuk pelanggaran kebebasan pers dan tindak kekerasan.

Di mana, saat itu Egy sedang bertugas melakukan peliputan ingin mewawancarai Lesti Kejora dan Rizky Billar tapi dihalang-halangi oleh Adlin. 

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI, Sabtu 24 Juli 2021, Elsa Makin Mengganas, Aldebaran Perketat Penjagaan Sumarno di Ruang ICU

"Kedatangan ke sini buat konsultasi dulu sama polisi," kata Egy Atmaja didampingi kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko di Polres Jakarta Selatan, Jumat 23 Juli 2021. 

Menurutnya, dia bisa saja menempuh jalur hukum karena pihak Adlin tidak mau meminta maaf. 

"Belum ada sih, pribadi dari Adlin tersebut ke saya belum ada. Minta maaf ke saya belum ada. Kalau ditanya mau diterusin (secara hukum), iya," tambah dia.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Sabtu 24 Juli 2021: Klaim Free Fire Dapatkan Give Away dan Emote Gratis

Lebih lanjut, kuasa Egy mengatakan bahwa dirinya ingin memberikan efek jera kepada siapa saja yang menghalangi kerja dari para jurnalis. 

"Saya mau kasih efek jera aja, miris sih kejadian mereka. Dalam artian agar kedepannya nggak ada lagi yang seperti ini. Kita masih bulat akan proses yang ada. Klien kami ada rekaman semuanya, dia sedang menjalankan tugas sesuai kaidahnya," kata Hendarsam Marantoko.

Dirinya berharap, kejadian yang dialami oleh kliennya tidak akan lernah terulang lagi oleh siapa pun. 

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban untuk Kelas 6 pada Tema 1 SD MI Halaman 58 59 60 61 Subtema I, Tumbuhan Sahabatku

Menurutnya, wartawan bekerja dilindungi oleh UU Pers. 

"Ini jangan sampai teman-teman media mengalami kejadian serupa lagi saat sedang menjalani pekerjaannya. Apalagi dihalangi oleh orang yang nggak ada hak apa-apa," tandanya.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler