BAGIKAN BERITA - Akhirnya hukuman Elsa diputuskan atas kasus pembunuhan Roy empat tahun silam di sinetron Ikatan Cinta RCTI.
Elsa menerima hukuman lima tahun sembilan bulan penjara dipotong masa tahanan hingga membuatnya pingsan.
Hukuman Elsa sontak membuat Andin, Papa Surya dan Mama Sarah bersedih.
Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!
Nasib sial kembali dialami Elsa saat bertemu dengan Nino dan mengatakan setelah anaknya lahir ia akan diceraikan suaminya.
Kesedihan Elsa tak terbendung karena harus menerima ujian secara bertubi-tubi.
Bahkan setelah pingsan Elsa tertawa sendiri di samping Papa Surya dan Mama Sarah mengingat hidupnya sudah hancur.
Status Elsa yang tadinya di tahanan polisi kini resmi menjadi tersangka pelaku pembunuh Roy dan harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun sembilan bulan dipotong masa tahanan.
Hari pertama Elsa masuk penjara, ia mendengarkan peraturan apa saja yang disampaikan oleh petugas.
Mulai dari bangun pagi, kegiatan siang dan sore hingga waktu tidur jam sembilan malam.
Baca Juga: Aldebaran Labrak Nino karena Ngotot Hak Atas Reyna: Darah Saya Hak Saya, di Ikatan Cinta
Elsa yang mengenakan baju tahanan berwarna biru hanya tertunduk sedih meratapi nasibnya.
Dalam hati Elsa berkata jika hari yang sangat ia takutkan akhirnya menjadi kenyataan yaitu di penjara.
Wajah Elsa tampak pucat dan pasrah dengan apa yang harus ia jalani selama lima tahun lebih di penjara.
Baca Juga: Hukuman Elsa Bikin Semua Tercengang, Wajah Aldebaran, Andin, dan Nino Langsung Pucat di Ikatan Cinta
Elsa juga harus bersiap setelah melahirkan dirinya akan diceraikan oleh Nino.
Namun sebelum Elsa masuk penjara, Papa Surya dan Mama Sarah berjanji akan sering menengoknya.
Bahkan Papa Surya berjanji akan merawat anak Elsa jika sudah lahir dengan penuh kasih sayang.
Andin yang juga merasa sedih menguatkan Elsa agar baik-baik di penjara.
Air mata Elsa dihari pertama masuk penjara tak terbendung.
Dalam kurun lima tahun lebih ia akan menjalani kehidupan baru sebagai seorang narapidana.***