AR Orang Tua Ayu Ting Akan Dilaporkan Balik Orang tua KD Dalam Dugaan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan

4 September 2021, 21:39 WIB
AR Orang Tua Ayu Ting Akan Dilaporkan Balik Orang tua KD Dalam Dugaan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan //instagram.com/mom_ayting92_/

BAGIKAN BERITA - Perseteruan antara Keluarga Ayu Ting Ting dan Keluarga Kartika Damayanti (KD) dalam kasus bully yang dilakukan KD kepada Ayu Ting Ting dan anaknya memasuki babak baru.

Ketika orangtua KD pada Sabtu 4 September 2021, memberikan kuasa secara resmi kepada Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi untuk melaporkan AR sebagai orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.

"Kami akan segera menindaklanjuti kuasa dari orang tua KD untuk melaporkan AR (orang tua Ayu Ting Ting) ke Polda Jatim," ujar Ketua KPI Jatim Edi Prastio dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan.

Baca Juga: Lirik Lagu ONLY dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Lagu Lee Hi Terbaru yang Romantis dan Menyentuh

Selain itu, Edi Prastio menjelaskankan bahwa kedatangan orang tua Ayu Ting Ting yang datang ke kediaman orangtua KD terkesan arogan, sehingga mereka mengalami trauma dan tekanan mental.

Oleh karena itu, KPI Jatim secara kelembagaan akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke polisi dengan dugaan Pelanggaran UU No. 06 thn 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari dibullynya Bilqis cucu dari Umi Kalsum dan Abdul Rozak. Hal itu diketahui usai salah satu akun fanbase Ayu mengirimkan bukti Bilqis dihina.

Baca Juga: Nyabu lewat Lubang Belakang, Akhirnya Komika Coki Pardede Mengaku Seorang Homoseksual

"Alhamdulillah anak ibu dah pandai nyongong,,keturunan dari emak ama nenek kakeknya ya nak. Mental pengemisnya sampai tujuh turunan ga gaiss," tulis akun gu*****ng.

Merasa anak dan cucunya dihina, orangtua Ayu Ting Ting murka dan melaporkannya ke polisi, bahkan ketika PPKM level IV sedang diberlakukan, mereka sempat mendatangi rumah orang tua KD yang berada di Podomulo, Bojonegoro, Jawa Timur.

Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah orangtua KD sempat dipertanyakan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo karena mereka bisa bebas secara leluasa menuju Bojonegoro dari Depok melewati penyekatan PPKM level 4.

Baca Juga: Perempuan Bisa Dapat Modal hingga Rp25 dari PNM Mekaar Plus Tanpa Jaminan, Siapkan KTP dan Simak Penjelasanya

Bahkan Politisi PDIP Perjuangan ini menjelaskan bahwa di saat PPKM level 4 ini seharusnya tidak bisa pergi ke luar termasuk keluarga Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Klasum.

"Seharusnya tidak bisa kesana, kita harus minta pertanggung jawabkan dan mintai konfirmasi pada yang bersangkutan," ujar Rahmad Handoyo kepada para wartawan beberap waktu yang lalu.

Selain itu masih menurut Rahmad Handoyo. ia mempertanyakan tujuan pergi keluarga Ayu Ting Ting apakah masuk kategori yang diperbolehkan.

Baca Juga: BLT UMKM September Dibuka Kembali, Inilah Cara Daftar Online Banpres BPUM Rp1, 2 Juta di Eform BRI Tahap 3

"Apakah itu sudah masuk yang kategori yang diperbolehkan untuk bisa ke luar kota dengan alasan keluarga apakah itu masuk urgent atau esensial tanyakan mereka, kalau menurut saya itu bagian yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi sampai masuk ke media ini sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat, edukasi dan sosialisasi," katanya.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler