Akhirnya, Polisi Temukan Rekaman CCTV KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora di Rumahnya, Jadi Barang Bukti

6 Oktober 2022, 12:00 WIB
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan rekaman CCTV kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora. /

BAGIKAN BERITA - Penyidik telah menemukan rekaman CCTV kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora. 

Rekaman CCTV itu akan menjadi bukti kuat di persidangan untuk memutuskan apakah Rizky Billar bersalah atau tidak. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik telah berhasil mengambil rekaman CCTV yang ada di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Trending di YouTube, Inilah Lirik Lagu HELLO dari TREASURE Boyband Asuhan YG Entertainment

Nemun demikian, Nurma belum merinci secara pasti jumlah dan letak CCTV yang disita penyidik sebagai barang bukti. 

"Penyidik menemukan rekaman CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas siapa melakukan, kapan, di mana, kemudian siapa pelaku, siapa korban. Nanti bisa menjadi barang bukti jelas kasus yang dilaporkan oleh saudari L," ujar Nurma kepada wartawan. 

Sementara itu, Rizky Billar sendiri akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 5 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB. 

Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada media. 

Baca Juga: Pinjaman dengan Bunga Paling Rendah, KUR BRI Bisa Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban, MR alias RB jari Kamis, tanggal 6 Oktober 2022 jam 13.00 ," ujar Ade Ary. 

Selain Rizky Billar, dua saksi lainnya telah dipanggil dan diperiksa oleh polisi. 

Dua saksi tersebut adalah asisten asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertainment yaitu Novitasari dan Firda Novia Lita. 

Pemeriksaan Rizky Billar sebagai lanjutan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora beberapa hari lalu. 

Polisi juga melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan psikologis korban.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Kamis 6 Oktober 2022, Simak Konser Kami Bersama Lesti, Dangdut Academy 5 Tidak Tayang

Diberitakan sebelumnya, melansir PMJ News, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka memar akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Dalam laporan polisi, Rizky Billar mencekik dan membanting Lesti ke tempat tidur hingga menyeretnya ke kamar mandi.

Aksi KDRT yang dilakukan Rizky Billar secara berulang-ulang hingga Lesti mengalami cedera serius.

“Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, di Jakarta.

Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Metro Jaya, luka memar tersebut diperoleh Lesti lantaran Rizky mendorong serta membantingnya ke kasur. Selanjutnya, Rizky juga mencekiknya dan membantingnya di kamar mandi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan Sangat Mudah, KUR Mandiri Rp50 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM dengan Kriteria Ini

Dalam rincian laporan pihak kepolisian, kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar ini terjadi berulang kali, hingga Lesti Kejora alami luka lebam.

Namun demikian untuk memastikan lukanya di mana saja, Lesti pun divisium. Polisi masih menunggu hasilnya rampung.

“Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali,” tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7,” terang Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi kepada awak media.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler