Rizky Billar Bisa Langsung Ditahan jika Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Polisi: Khawatir Kabur

9 Oktober 2022, 06:53 WIB
Rizky Billar belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. /Tangkapan layar YouTube.com/Leslar Entertainment

BAGIKAN BERITA - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Hingga kini, penyidik masih menetapkan Rizky Billar sebagai saksi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora. 

Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel dengan laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Baca Juga: Link Nonton Drakor Little Women Episode 11 Sub Indo, Kim Go Eun Jadi Tersangka Penggelapan Uang

Penahanan tersangka dalam sebuah kasus tindak pidana karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022. 

Menurutnya, penyidik menahan tersangka memiliki kewenangan demi kelancaran penyidikan suatu kasus. 

Baca Juga: Jadwal Terbaru Dangdut Academy 5 Indosiar Tayang, Saksikan Penampilan Grup 3 Top 24 Besar

Sementara itu, kasus KDRT kini sudah dinaikkan dari laporan menjadi penyidikan. 

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan saksi.

"Penyididik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah Pentolan Aremania Sudah Hubungi Ketua Bonek Siap Damai, Anto Baret: Tunggu Tanggal Mainnya

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman mereka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

"Kita karena penyidik ​​melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib untuk mencari barang bukti di lokasi," ujar AKP Nurma Dewi dalam keterangannya. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler