BAGIKAN BERITA - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora semakin bergulir panas.
Setelah pihak Rizki Billar tutup suara, kini Rizky Billar melalui pengacaranya menceritakan kronologis kejadian dugaan KDRT tersebut.
Pengacara Rizky Billar Adek Erfil Manurung mengeluarkan pernyataan terkait kronologis dugaan KDRT kliennya yang bebeda dengan versi Lesti Kejora.
Versi pengacara Rizky Billar, bahwa Lesti Kejora ternyata sempat dijatuhkan Talak 1 oleh kliennya.
Baca Juga: Wow! Mitsubishi Triton Sport Edition 2023 Dijual Terbatas Hanya 400 Unit, Tenyata Ini Alasannya
Menurutnya, terjadi keributan antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
Rizky berusaha mendiamkan Lesti yang saat itu marah-marah dengan cara menutup mulutnya.
Saat itu, ada ibunda Lesti Kejora sehingga Rizky tak ingin terdengar keributan.
Rizky meminta supaya diam. Besok aja karena ada ibunya. ibu mertua Rizky ada di rumah Rizky pada waktu itu. Tapi istrinya marah-marah terus, akhirnya ditutup mulutnya supaya jangan ribut, ujar Adek kepada wartawan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Menurut dia, karena Lesti Kejora meronta-ronta, akhirnya tangan Rizky Billar menutup mulut Lesti hingga ke lehernya.
"Dia meronta-ronta kan, bisa begini-gini kan ke bawah gini," sambil memperagakan dugaan KDRT Rizky Billar.
Dia meyakini, bahwa kliennya tak berniat menyakiti Lesti Kejora.
Menurut dia, Lesti tidak mengalami pergeseran tulang kerongkongan karena kondisinya memang tidak parah.
Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi oleh istrinya sendiri Lesti Kejora terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT yang dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Profil Biodata Ica Pinrang DA 5, Pernah 2 Kali Tersenggol hingga Masuk Top 24 Lengkap dengan Kehidupan Pribadi
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,"ujar AKP Nurma Dewi kepada Awak Media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2022 lalu.
Saat ditanya siapa pelakunya, AKP Nurma menjelaskan bahwa Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,"katanya.***