Status Rizky Billar Masih Saksi, Mungkinkah Dinaikkan Jadi Tersangka setelah Status Laporan Masuk Penyidikan?

- 9 Oktober 2022, 09:00 WIB
Kolase Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Kolase Lesti Kejora dan Rizky Billar. /

BAGIKAN BERITA - Polres Metro Jakarta Selatan menaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora dari laporan menjadi penyidikan. 

Namun, hingga saat ini status Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor atas kasus KDRT terhadap. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022. 

Baca Juga: Akhirnya, Presiden FIFA akan Datang ke Indonesia Bertemu Jokow, Erick Thohir Ungkap Agenda Gianni Infantino

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan saksi.

"Penyididik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Ia menambahkan, Rizky Billar bisa langsung ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga: Rizky Billar Bisa Langsung Ditahan jika Jadi Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora, Polisi: Khawatir Kabur

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel dengan laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x