BAGIKAN BERITA - Polres Metro Jakarta Selatan menaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora dari laporan menjadi penyidikan.
Namun, hingga saat ini status Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor atas kasus KDRT terhadap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022.
Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan saksi.
"Penyididik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.
Ia menambahkan, Rizky Billar bisa langsung ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jaksel dengan laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.