Akhirnya, Rizky Billar Diperiksa Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas Kasus KDRT kepada Lesti Kejora

12 Oktober 2022, 15:00 WIB
Rizky Billar akhirnya diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. /Sumber Istimewa

BAGIKAN BERITA - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora akhirnya menemui babak baru. 

Hari ini, Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan.

Rizky Billar akan diperiksa dengan 15 pertanyaan oleh penyidik terkait KDRT kepada istrinya Lesti Kejora. 

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora karena tas tuduhan KDRT pada 28 September 2022 lalu. 

Saat ini, Rizky Billar masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. 

Baca Juga: BREAKING NEWS, Rizky Billar Akhirnya Datangi Polres Metro Jakarta Selatan atas Kasus KDRT kepada Lesti Kejora

"Sudah datang jam 11.00 WIB, tadi," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Rabu.

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polrestro Jakarta Selatan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Ikutan Rizky Billar, Penjaga Rumah Lesti Kejora Tidak Memenuhi Panggilan Polrestro Jaksel

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Selain Rizky Billar, Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan KDRT. 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telahbmenaikkan status dugaan kasus KDRT ini ke tahap penyidikan.

"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkap AKP Nurma Dewi. 

Lebih lanjut dijelaskan Nurma, bahwa penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.

Baca Juga: WADUH! Viral Video Rizky Billar Melempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Polisi Kembali Panggil Rizky Billar

Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Kata dia, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan.

Lebih lanjut, Nurma menuturkan kepolisian juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Rizky Billar terancam dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman lima tahun hingga 15 tahun penjara.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler