Sementara itu, Senanatha selaku pelapor menyampaikan laporan itu dibuat karena video porno tersebut dianggap meresahkan masyarakat.
Apalagi, saat ini ponsel bisa diakses semua kalangan, termasuk anak di bawah umur.
"Kita melaporkan adanya video pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya saudara dan ponakan yang masih di bawah umur, dan yang menggunakan teknologi ini semua umur," tambahnya.
Baca Juga: Wijin Tonton Video Syur Gisel Pertama kali: Saya Lemas Tak Bertenaga dan Ga Bisa Nangis
Barang bukti yang disertakan oleh pelapor berupa link berisikan video berdurasi 14 detik dan terkait pemberitaan-pemberitaan mirip artis GL.***