SAH! Artis Lucky Hakim Dilantik Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Ini 3 Pesan Ridwan Kamil: Jangan Korupsi

- 26 Februari 2021, 16:16 WIB
SAH! Artis Lucky Hakim Dilantik Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Ini 3 Pesan Ridwan Kamil: Jangan Korupsi
SAH! Artis Lucky Hakim Dilantik Sebagai Wakil Bupati Indramayu, Ini 3 Pesan Ridwan Kamil: Jangan Korupsi /Dok. Humas Jabar/

BAGIKAN BERITA-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik lima kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat 26 Februari 2021. Salah satu kepala daerah yang dilantik adalah artis Lucky Hakim yang menjadi Wakil Bupati Indramayu mendampingi Bupati Indramayu Nina Agustina. 

Selain artis Lucky Hakim,  kepala daerah yang dilantik kali ini adalah Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Marwan Hamami dan Iyos Somantri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

Kemudian, Nina Agustina dan Lucky Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, serta Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya, Derry 4 Sekawan Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka Cita

"Lima daerah bisa dilantik hari ini, semua hadir kecuali Wakil Wali Kota Depok karena sedang sakit sehingga dilantik secara virtual di Depok," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32/266-2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 pada Kabupaten Kota di Jabar. Setelah itu, pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Jabar atas nama Presiden RI.

Kang Emil mengatakan, tiga daerah lain tidak bisa dilantik bersamaan hari ini karena masih dalam proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapula masa jabatan yang belum berakhir.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Hiburan Tanah Air Kembali Berduka, Komedian Derry 4 Sekawan Sampaikan Kabar Duka

Dua daerah yang masih menunggu keputusan MK adalah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya. Sementara Kabupaten Cianjur yang masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada Mei 2021.

"Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya keputusan MK baru hadir kurang lebih di bulan Maret 2021 sehingga kita masih menunggu hasilnya, keputusan finalnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x