BAGIKAN BERITA - Selebgram Millen Cyrus yang juga merupakan Keponakan Ashanty kembali berurusan dengan polisi, setelah terjaring razia (Prokes) protokol kesehatan di sebuah cafe di Jakarta pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.
Setelah dilakukan tes urine oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Millen Cyrus dinyatakan positif benzo, sehingga ia dibawa ke Polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya, positif Benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Brotherhood Kafe, Jakarta Selatan.
Transgender yang benama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu, tidak ditangkap sendirian, ada dua temanya yang ikut diamankan yang sama-sama positid benzo.
Selain tiu, pihak kepolian mengamankan satu orang lagi yang terkait penyalahgunaan narkoba di kafe tersebut.
"Ada satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi,"tutur Kombes Mukti Juharsa
Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bandung 28 Februari 2021, Pada Umumnya Berawan dan akan Turun Hujan Sore Hari.
Sebelumnya, publik di gegerkan dengan ditangkapnya selebgram Millen Cyrus terkait kasus narkoba di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu 22 November 2020 lalu.
Transgender yang juga seorang model ini, ditangkap dengan barang bukti berupa sabu serta bong yang digunakan sebagai alat hisap.