BAGIKAN BERITA-Artis sinetron Indosiar Lucky Alamsyah dilaporkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Alasan Mantan Menpora Roy Suryo laporkan Artis Sinetron Indosiar Lucky Alamsyah karena merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.
"Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta oleh Lucky Alamsyah," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Roy Suryo apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosialnya sebagai berita bohong.
"Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta," katanya.
Sementara itu kronologi kasus ini adalah berawal ketika mobil Roy dan Lucky sempat berserempetan. Roy menuding Lucky memutarbalikkan fakta dengan menyebut dirinya menabrak mobil Lucky.
"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggungan lalu lintas, tapi berdasarkan analisa yang sudah saya konsultasikan dari lantas kalau itu mau diselidiki bahkan mau diterapkan pakai TAA (Traffic Accident Analysis) bisa dibuktikan bahwa sebenarnya saya lah yang disundul," ujar Roy.