Inilah Panduan Penyelenggaraan Sholat Gerhana pada Rabu, 26 Mei 2021 saat Situasi Pandemi

- 24 Mei 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi Bulan Purnama.
Ilustrasi Bulan Purnama. /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Fenomena alam Gerhana Bulan Total (GBT) akan berlangsung pada hari Rabu, 26 Mei 2021 dan dapat disaksikan di seluruh Indonesia.

Bagi umat muslim, saat fenomena Gerhana Bulan Total terjadi, itu disunnahkan untuk melakukan sholat Gerhana.

Sehubungan dengan situasi yang masih pandemi Covid-19, ada baiknya yang hendak melaksanakan sholat Gerhana Bulan Total tetap patuhi anjuran penyelenggaraan sholat Gerhana.

Baca Juga: Malam Ini di LIDA 2021: Konser Top 21 Grup 6, Ada Juara DA2 Evi Masamba Berduet dengan Para Duta Provinsi

Seperti dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi kemenag.co.id berikut di bawah ini panduan penyelenggaraan sholat Gerhana Bulan Total.

1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;

2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Pindah Jam Tayang, Ini Alasan dan Jadwalnya

3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x