BAGIKAN BERITA - Fenomena alam Gerhana Bulan Total (GBT) akan berlangsung pada hari Rabu, 26 Mei 2021 dan dapat disaksikan di seluruh Indonesia.
Bagi umat muslim, saat fenomena Gerhana Bulan Total terjadi, itu disunnahkan untuk melakukan sholat Gerhana.
Sehubungan dengan situasi yang masih pandemi Covid-19, ada baiknya yang hendak melaksanakan sholat Gerhana Bulan Total tetap patuhi anjuran penyelenggaraan sholat Gerhana.
Seperti dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi kemenag.co.id berikut di bawah ini panduan penyelenggaraan sholat Gerhana Bulan Total.
1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Pindah Jam Tayang, Ini Alasan dan Jadwalnya
3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut: