Inilah Panduan Penyelenggaraan Sholat Gerhana pada Rabu, 26 Mei 2021 saat Situasi Pandemi

- 24 Mei 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi Bulan Purnama.
Ilustrasi Bulan Purnama. /Pixabay

a. Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;

Baca Juga: Inilah 10 Tips Aman Berkendara Sepeda Motor Bersama Anak

c. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;

d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;

e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;

Baca Juga: Inilah 10 Tips Aman Berkendara Sepeda Motor Bersama Anak

f. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;

g. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x