Oleh karena itu peraturan yang perlu diperbaiki, kemudian konteks pengawasan siaran lalu pengawasan terhadap media yang dinilai belum paham atau tidak mau paham terhadap pedoman pelaku penyiaran serta masyarakat atau publik yang belum mempunyai literasi yang baik akan kualitas program acara televisi.
"Maka harus melaporkan program acara televisi yang tidak berkualitas karena kurangnya literasi masyarakat akan program televisi tersebut," ujarnya. Saya pikir ini penting supaya semua sepaham dan berupaya untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia," katanya.
Dadang juga mengatakan bahwasanya tayangan tersebut berdampak langsung seperti pembuly-an kekerasan yang dinilai wajar oleh sebagian masyarakat.
"Jadi realitas media itu dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai realitas sesungguhnya. Termasuk setting panggung yang rerata masyarakat tidak menyadari hal itu," katanya.
Dadang juga menekankan, bagi masyarakat yang literasinya kurang baik maka tidak bisa membedakan mana realitas yang sebenarnya bisa berdampak negatif.
Dengan begitu, Dadang mendorong terwujudnya media yang sehat dan paham regulasi dan manfaat bagi media itu sendiri.
"Dan yang paling penting juga pemirsa masyarakat juga harus cerdas," tegasnya
Dadang berharap dalam satu tayangan televisi harus bisa memberikan informasi, pengetahuan yang baik dan hiburan yang sehat bagi masyarakat. Sebagai institusi pendidikan memiliki kewajiban untuk menguatkan kualitas penyiaran di Indonesia.