Akhirnya, KPI Buka Suara terkait Mega Series 'Suara Hati Istri: Zahra', Apakah Akan Diberhentikan?

- 3 Juni 2021, 19:28 WIB
Disorot Akibat Mega Series Suara Hati Istri, KPI: Pemeran Zahra Akan Diganti
Disorot Akibat Mega Series Suara Hati Istri, KPI: Pemeran Zahra Akan Diganti /Instagram/@panjisaputra/

BAGIKAN BERITA - Akhir-akhir ini, publik ramai membahas Mega Series "Suara Hati Istri: Zahra" yang tayang di Indosiar. 

Sinetron tersebut menyita perhatian masyarakat lantaran menyuguhkan cerita yang kontroversial. 

Di mana, cerita seorang juragan berpoligami dengan tiga istri. Yang paling membuat masyarakat geram, adalah pemeran perempuan yang notabene masih berusia di bawah umur, yakni 15 tahun berperan sebagai istri ketiga sang juragan. 

Baca Juga: Kabar Duka Cita Datang dari Dunia Hiburan Indonesia, Iis Dahlia Ucapkan Duka Cita Wafatnya Ayahanda Mpok Alpa

Publik pun mendesak agara KPI memberikan sanksi tegas kepada Indosiar. Melansir Antara News, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan pihaknya masih mengkaji potensi pelanggaran yang terdapat di dalam tayangan sinetron tersebut, sebelum memutuskan memberikan sanksi penghentian tayang terhadap sinetron itu.

Hal tersebut disampaikan Mulyo terkait adanya desakan publik agar tayangan sinetron tersebut dihentikan karena dinilai mempromosikan perilaku kawin anak, poligami, dan bahkan kekerasan seksual terhadap anak.

"Kalau soal pemberhentian itu kan kami harus melihat ada pelanggaran apa yang dilakukan sinetron SHI (Suara Hati Istri: Zahra). Sementara ini kami masih mengkaji," ujar Mulyo saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Waduh! Setelah Dihanyutkan ke Sungai Gangga India, Mayat yang Terpapar Virus Corona Kini Dimakan Anjing Liar

Menurut Mulyo, yang menjadi titik persoalan di dalam sinetron tersebut adalah penggunaan pemeran di bawah umur yang memerankan adegan dewasa.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x